Medan (ANTARA) -
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menyampaikan pesan agar mempermudah regulasi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal bagi pelaku UMKM di daerah ini.
Sebab apabila regulasi ini dipermudah, maka perekonomian akan semakin kuat saat membuka pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di depan Masjid Raya Medan, Rabu (17/7) malam.
"Kita harus memperkuat ekonomi dengan cara mempermudah regulasi, karena itu Pemkot Medan sudah bekerjasama dengan MUI Kota Medan," kata Aulia.
Untuk, lanjut dia, Pemkot Medan akan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM mengurus NIB dan Sertifikat Halal karena pihaknya menyakini bila ekonomi kita kuat, masyarakat akan sejahtera.
Aulia juga mengatakan Pemkot Medan secara masif terus menghidupkan UMKM dengan cara memasukkan produk UMKM ke dalam e-katalog Kota Medan.
Namun syarat untuk masuk ke dalam e-katalog, UMKM tersebut haruslah memiliki NIB dan Sertifikat Halal.
Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di depan Masjid Raya Medan atau Jalan Masjid Raya berlangsung mulai 17 hingga 21 Juli 2024.
"Kami menjadikan Pemkot Medan, sebagai pasar bagi pelaku UMKM. Dengan begitu UMKM kita dapat berkembang dan produk yang dihasilkan semakin berinovasi," bilang Aulia Rachman.
Ketua MUI Kota Medan Hasan Matsum menyebut, pihaknya memiliki dua tugas utama yaitu mendukung program pemerintah pusat mewujudkan Indonesia sebagai global halal hub 2024.
Kemudian, tugas kedua ialah mendukung suksesnya program Masjid Mandiri yang telah dicanangkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Kami terus mendorong agar program ini berjalan sukses demi kepentingan jamaah masjid itu sendiri," katanya.