Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan, wawasan hukum penting diberikan kepada pelaku UMKM agar mereka tidak dirugikan termasuk ketika menjalin kerja sama atau kemitraan dengan pihak lain.
"Dalam berbisnis ada banyak yang terkait dengan aspek hukum seperti soal perizinan, perpajakan, peraturan-peraturan yang terkait dengan usaha dan perjanjian kontrak dengan mitra," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Jumat.
Oleh sebab itu, Naslindo melanjutkan, pihaknya rutin memberikan pelatihan hukum kepada pelaku UMKM di wilayahnya melalui Pelatihan dan Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).
Terkini, pelatihan tersebut dilaksanakan pada 27-28 Juni 2024. Kegiatan yang melibatkan pihak terkait seperti Kementerian Hukum dan HAM Sumut, lembaga bantuan hukum dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumut itu diikuti 54 peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sumut.
"Kalau kami tidak memberikan kemampuan teknis hukum misalnya ketika menyusun surat perjanjian, UMKM bisa dirugikan secara sepihak," kata Naslindo.
Dia pun menegaskan, Pemprov Sumut melalui Diskop UKM selalu siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada pelaku UMKM yang memerlukan.
Ketika ada pelaku UMKM Sumut bermasalah secara hukum terkait usahanya, Naslindo meminta mereka untuk mendatangi PLUT Diskop UKM.
Dalam prosesnya, dia menyebut Pemprov Sumut akan menyediakan penasihat hukum dan mengutamakan penyelesaian masalah di luar pengadilan.
"Pernah ada kasus di mana UMKM memiliki persoalan terkait kontrak dengan pembeli yang membuat pembayaran macet. Kemudian, penasihat hukum yang kami rekrut melakukan negosiasi dan langsung dilunasi. Jadi tidak perlu ke pengadilan," tutur Naslindo.
Kalau pun terpaksa harus ke pengadilan, dia menyampaikan pelaku UMKM Sumut bisa saja memperoleh sokongan dari Diskop UKM.
"Kalau ada anggaran, pasti kami bantu. Banyak UMKM yang berat untuk menyewa pengacara. Kami memaksimalkan peran PLUT untuk ini," ujar Naslindo.