Medan (ANTARA) - Pedagang hewan kurban menyambut baik imbauan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait pentingnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Kami menyambut baik dengan adanya imbauan itu, agar menjamin kesehatan hewan kurban yang dijual kepada para pembeli," ujar pedagang hewan kurban, Izal, di Medan, Rabu.
Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan hewan kurban seperti sapi, pihaknya rutin melakukan pengecekan kesehatan.
Baca juga: Warga Sumut, ingat beli hewan kurban yang memiliki SKKH
"Jadi, setiap bulan tim kesehatan ada yang datang ke kandang kami di Kecamatan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, seperti melakukan pengecekan gigi, mata, diberikan vitamin dan lainnya," ucapnya.
Senada juga yang dikatakan Ramli, sebagai pedagang hewan kurban. Dia mengatakan adanya sertifikat kesehatan itu sangat bagus sebagai upaya memberikan keyakinan kepada para pembeli bahwasanya hewan tersebut dalam keadaan sehat.
"Kami sudah memiliki surat kesehatan hewan, hari ini juga ada tim dokter hewan untuk pemeriksaan sapi ini, karena ini nomor satu untuk meyakinkan pembeli," tuturnya.
Terkait kebijakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, ini tanggapan pedagang hewan kurban di Medan
Rabu, 12 Juni 2024 20:07 WIB 524