Medan (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara(Sumut) Hassanudin menyebut reforma agraria merupakan sebuah upaya penting dan strategis dalam rangka mewujudkan keadilan agraria, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
"Reforma agraria juga bukan hanya sekadar program redistribusi lahan, tetapi mencakup berbagai aspek yang lebih luas, seperti peningkatan kapasitas masyarakat, pengembangan infrastruktur serta penguatan kelembagaan dan regulasi," ujar Hassanudin usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Sumut Tahun 2024 di Medan, Kamis.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut sebuah momentum penting untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan pemerintah agar dapat merumuskan dan mendiskusikan langkah-langkah strategis dalam rangka mempercepat implementasi reforma agraria di wilayah ini.
"Seperti yang saya sampaikan, secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi melalui reforma agraria, yaitu ketimpangan penguasaan tanah negara, konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Rapat ini bermanfaat, sehingga kita dapat mengevaluasi untuk ke depannya," kata dia.
Baca juga: Pj Gubernur Sumut sambut hangat PB Mabmi
Pada kesempatan itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menilai reforma agraria saat ini dimaknai sebagai penataan aset plus dan penataan akses.
Menurutnya, penataan aset merupakan aktivitas pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah (sertifikasi hak atas tanah).
Sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya, sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.
Terkait reformasi agraria, ini kata Pj Gubernur Sumut Hassanudin
Kamis, 6 Juni 2024 19:08 WIB 1998