Pematang Siantar (ANTARA) - Informasi terkait geng motor dan kenakalan remaja di wilayah Kota Pematangsiantar beredar luas dan menyebabkan kekhawatiran masyarakat.
Situasi ini, menurut Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA harus disikapi dengan cepat dan mengambil langkah-langkah konkret.
Hal itu disampaikan Susanti dalam sambutan di pertemuan Focus Group Discussion (FGD) tentang Tawuran, Geng Motor, dan Kenakalan Remaja, di Gedung Serbaguna Pemkot Pematangsiantar, Jumat (31/5).
Pelajar remaja, terang dr Susanti, merupakan usia yang sangat rentan terpengaruh tindakan-tindakan yang saat ini marak terjadi.
Untuk itu, lembaga pendidikan melalui sekolah-sekolah menjadi pondasi utama membentuk siswa-siswi berkarakter dan mengontrol kenakalan remaja.
"Deteksi awal dapat terlihat di satuan pendidikan masing-masing. Kepekaan pendidik sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, pendidik bersama orang tua harus berkoordinasi tentang kondisi dan perilaku anak," sebut dr Susanti di hadapan ratusan Kepala SMP dan SMA/Sederajat Kota Pematangsiantar.
Dengan kondisi saat ini, lanjutnya, Pemkot Pematangsiantar melalui Dinas Pendidikan telah melakukan upaya pencegahan.
Di antaranya menerbitkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/400.3/635/IV/2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Tim Patroli Dinas Pendidikan ikut serta melaksanakan Patroli Terpadu, khususnya pada jam belajar sekolah serta malam hari.
Patroli terpadu melibatkan Satpol PP Kota Pematangsiantar, pelajar yang terjaring patroli terpadu akan diserahkan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan untuk dilakukan pembinaan.
Satuan pendidikan juga diwajibkan menggalakkan kegiatan ekstrakurikuler khususnya kegiatan olahraga, seni, dan peningkatan karakter siswa.
Pada kesempatan tersebut, dr Susanti mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Pematangsiantar untuk bergandengan tangan, bersinergi, dan saling mendukung untuk menekan kenakalan remaja sehingga Kota Pematangsiantar tetap terjaga kondusivitasnya.
Sementara, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menyampaikan, para pelaku geng motor yang berhasil diamankan berstatus pelajar dan dalam pengaruh minuman keras serta narkoba.
Selain itu, beberapa anggota geng motor, ternyata bukan warga Kota Pematangsiantar.
Lebih lanjut Yogen menceritakan, saat berhasil mengamankan seorang anggota geng motor, ia merasa terkejut karena yang diamankan tersebut baru berusia 14 tahun.
Anak itu tinggal bersama kakek, karena orang tua telah berpisah. Anak tersebut mengaku ikut geng motor karena ajakan orang yang lebih tua.
AKBP Yogen mengaku prihatin, karena anak tersebut masih kecil. Pergaulan yang salah dan broken home menjadi salah satu penyebabnya
Dalam Forum ini, AKBP Yogen menginformasikan, pihaknya mengamankan 40 orang, 13 orang di antaranya diproses hukum atas kepemilikan atau membawa senjata tajam di tempat umum.
Terkait beredar luas video diduga korban penganiayaan geng motor, AKBP Yogen menilai ada ada kesan cipta kondisi.
Soalnya, video itu juga menyebar luas di Bali, dan rekaman dalam video tersebut bukan terjadi di Kota Pematangsiantar.
FGD diisi dengan pemaparan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Simon Tarigan SPd MSi dan akademisi dari STIE Sultan Agung Dr Marisi Butar-butar SE MM.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs HM Ali Lubis, Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Sumatera Utara Drs R Zuhri Bintang MAP, Rektor Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar Dr Muktar Panjaitan, Kepala SMP dan SMA, pimpinan ormas kepemudaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat.