Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Agung Krisna menyatakan penyerapan anggaran merupakan satu komponen yang diperhitungkan dalam menentukan penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif dan efisien oleh satuan kerja.
“Penyerapan anggaran merupakan satu komponen yang diperhitungkan dalam menentukan apakah penggunaan anggaran telah dilakukan secara efektif dan efisien oleh satuan kerja,” kata Agung di Medan, Jumat.
Dia mengatakan untuk meningkatkan penyerapan anggaran, diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif dan prioritas pencairan anggaran pada kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas.
Menurut Agung, ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan untuk percepatan penyerapan anggaran. Seperti segera melakukan percepatan belanja dan selesaikan pekerjaan yang belum dilaksanakan sesuai rencana penarikan dana yang telah ditentukan.
Selain itu, segera ajukan pembayaran atas tagihan sesuai dengan termin pembayaran yang tercantum dalam kontrak, segera lakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, dan segera lakukan identifikasi kembali kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan serta lakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk kegiatan yang lebih prioritas, kebutuhan daya dan jasa serta potensi kekurangan atau tunggakan bahan makanan.
Agung mengingatkan seluruh jajarannya, dalam percepatan penyerapan anggaran, agar tetap memperhatikan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan. Target penyerapan anggaran belanja pegawai di triwulan II sebesar 50 persen, belanja pegawai sebesar 50 persen dan belanja modal 40 persen.
Lebih lanjut, dia meyakinkan kalau target yang telah ditentukan dapat dicapai dan mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk mencapai penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditentukan.
“Teman-teman segera bangun dari tidurnya. Ayo kita bersinergi, di triwulan ke dua ini kami yakinkan diri mencapai target yang telah ditentukan. Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja karena manusia tidak ada yang sempurna. Jangan tunda pekerjaan kita, segera selesaikan pekerjaan dan lakukan pembayaran sesuai dengan prosedur dan terminnya dan jangan lupa persiapkan laporan pertanggungjawaban.” tegas Agung.
Direncanakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pengelolaan Keuangan dan BMN satuan kerja akan dilakukan setiap bulan.