Langkat (ANTARA) - Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy memimpin lanjutan rapat pembahasan permohonan usulan dana hibah dari Agriculture Cooperation Project ODA Korea Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp 120 miliar.
Hal itu disampaikan Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto, di Stabat, Sabtu (20/4).
Dimana bantuan dana hibah ini didatangkan dari negeri ginseng Korea lewat Bappeda Litbang Kabupaten Langkat, diperuntukkan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya pertanian dan ketersediaan prasarana dan sarana pertanian di Kabupaten Langkat sebesar Rp 120 miliar.
Pada kesempatan itu Kepala Bappeda Litbang Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan bahwa bantuan hibah ini telah melewati tahapan pengusulan permohonan ke Pemerintah Korea, pembahasan di Bappenas dengan Pemerintah Korea Selatan dan Indonesia, penajaman dan penyampaian hasil finalisasi tahun 2023
"Tahapan selanjutnya tinggal menunggu persetujuan proposal dari Pemerintah Pusat dan Korea Selatan," ungkap Rina.
Pada kesempatan itu Faisal Hasrimy memuji kinerja Bappeda Litbang Kabupaten Langkat yang telah berhasil mendatangkan dana hibah tersebut sebagai implementasi program kerjanya "Bubur Pedas".
"Pemerintah Daerah sangat merespon baik atas kerjasama atau hibah dari pemerintah luar. Semoga kolaborasi ini bisa berkelanjutan dan dapat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Langkat," pintanya.
Sedangkan Mr Kim In dari Agriculture Cooperation Project ODA menjelaskan bahwa dana hibah ini masuk di Kabupaten Langkat setelah melakukan survei dan telah mendapatkan izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
"Tetapi Kementerian Pertanian Korea Selatan menyebutkan bahwa harus jelas manfaat dari dana tersebut baik untuk jalur produksi, lalu jalur menuju wisata sehingga infratruktur ini benar termanfaatkan," katanya.
"Semoga ini bisa cepat terselesaikan sehingga manfaatnya langsung bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Langkat," harap Kim In.