Deli Serdang (ANTARA) - Petugas kepolisian menangkap dua anggota geng motor yang membacok seorang warga di Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.
"Dua pelaku berinisial DF dan DRR. Mereka masih berstatus anak di bawah umur," ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK kepada ANTARA, Senin (4/3).
Raphael mengungkapkan aksi brutal yang dilakukan dua anggota geng motor terhadap korban di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.
Awalnya, Raphael menerangkan Rizaldi Jambak (47) mendengar suara ramai-ramai di luar rumahnya Jalan Imam Bonjol, Perumahan PJKA Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian korban ke luar rumah dan terlihat banyak orang mengendarai motor sambil menenteng senjata tajam.
"Secara tiba-tiba dua pelaku langsung menyerang Rizaldi. Mereka membabi-buta membacok korban hingga kepala dan punggung terluka," terangnya.
Melihat keberingasan dua pelaku, lanjut Raphael menjelasakan istri korban menutup pintu rumah untuk menyelamatkan suaminya.
"Seusai puas membacoki korban, dua pelaku kabur dan melakukan aksi lagi dengan merusak alat penjual makanan di daerah Kecamatan Lubukpakam. Setelah itu, gerombolan geng motor tersebut membubarkan diri," jelasnya.
Menindalanjuti laporan korban, sebut Raphael pihaknya melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan dua pelaku berada di daerah Kota Medan.
"Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap dua pelaku di Jalan Sisingamaharaja, tepatnya di bawah Fly Over Amplas, Kota Medan," sebutnya.
Akibat perbuatan, kata Raphael dua pelaku dijerat Pasal 170 subs 351 ayat (2) KUHPidana.