Toba (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Toba Betman Sitorus, mendatangani kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba yang berada di Jln D.I Panjaitan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Rabu (21/2) sore.
Kehadiran politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu diterima langsung Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba Japarlin Napitupulu bersama staffnya Rotua Pasaribu, di ruang pengaduan kantor Bawaslu setempat, untuk menyampaikan laporan dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 terjadi di daerah pemilihan (dapil) V (lima) Kabupaten Toba meliputi Kecamatan Laguboti, Kecamatan Sigumpar dan Kecamatan Silaen.
Dalam tanda bukti penyampaian laporan Bawaslu Kabupaten Toba, bernomor: 003/LP/PL/Kab/02-27/II/2024, Betman mengatakan tindak dugaan kecurangan Pemilu terjadi saat tahapan proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Laguboti di tanggal 18 dan 19 Februari 2024.
"Ada tiga perkara dugaan pelanggaran berat Pemilu yang menjadi laporan kita ke Bawaslu. Foto dan video berisi kecurangan di lokasi kejadian, sudah kita sampaikan," ujar Betman didampingi warga Silaen, Petra Sitorus usai penyampaian laporan pengaduan.
Dibeberkan, kejadian yang jadi laporan pihaknya ke pengawas Pemilu tersebut yakni, terdapatnya dua (2) lembar formulir C Hasil pemungutan suara tingkat DPRD kabupaten/kota dari partai Golkar di TPS 01, Desa Sidulang, Kecamatan Laguboti (format kedua formulir sama persis), namun dengan jumlah hasil penghitungan berbeda di kedua lembaran formulir yang bersamaan dibubuhi tanda tangan panitia penyelenggara Pemilu.
Hal ini diketahui, saat panitia penyelenggara Pemilu setempat di hadapan para saksi-saksi partai sedang menyaksikan pembukaan kertas plano guna proses rekapitulasi di tingkat PPK Laguboti, Minggu, 18 Februari 2024 sekitar pukul 20:00 WIB, menemukan kedua lembaran format formulir C Hasil tersebut.
"Formulir C Hasil peruntukan dan lokasi sama seharusnya hanya satu, kenapa jadi dua lembaran dengan isi berbeda" kata Betman.
Kemudian, lanjut Betman adanya ditemukan aktifitas tidak wajar dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal, pada Senin (19/2) malam sekitar pukul 23:00 WIB, di dalam ruangan penyimpanan kotak suara sementara di PPK Laguboti saat tahapan rekapitulasi.
Ruangan penyimpanan kotak suara Pemilu yang seharusnya kata Betman menjadi zona steril serta mendapat penjagaan ketat petugas keamanan dari luar ruangan, seusai tahapan rekapitulasi hari itu di jeda untuk kemudian dilanjutkan kembali esok hari. Betman menunjukkan rekaman video berdurasi 2 menit 37 detik di dalam ruangan penyimpanan kotak suara tersebut pada kondisi tengah malam, tanpa hadirnya satupun dari pihak panitia penyelenggara Pemilu maupun para saksi dan petugas pengamanan, memperlihatkan 4 orang tak dikenal terlihat sedang bekerja membuka amplop berwarna coklat berisi lembaran kertas.
"Kita tidak kenal mereka itu siapa, apa kapasitasnya dan apa yang dikerjakan tengah malam gitu di dalam ruangan penyimpanan kotak suara. Seharusnya kan tempat itu steril dan dijaga ketat dari luar ruangan," ungkap Betman.
Dirinya berharap persoalan dugaan kecurangan Pemilu ini dapat segera dituntaskan para petugas tergabung penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Kabupaten Toba, mulai pihak Bawaslu, KPU, kepolisian, kejaksaan dan pemerintah setempat guna mewujudkan Pemilu 204 yang adil, jujur dan transparan di Kabupaten Toba.
"Sebagai warga Negara Indonesia, kami masyarakat sangat menginginkan pesta demokrasi ini tanpa kecurangan untuk kepentingan pihak tertentu. Persoalan ini diharapkan bisa cepat dituntaskan petugas hukum," harap Betman.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani didampingi Komisioner Bawaslu Japarlin Napitupulu menyampaikan, pihaknya akan segera membawa laporan pengaduan kecurangan Pemilu tersebut ke Gakumdu untuk diproses.
"Kita sudah terima laporannya. Bersama Gakumdu kita akan tindaklanjuti prosesnya," kata Japarlin Napitupulu.