Tapanuli Selatan (ANTARA) - UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar proses akreditasi lembaga pelatihan kerja yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
"Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 20 Juli 2024, bertempat di UPTD BLK Kabupaten Tapanuli Selatan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapsel, Ahmad Raja Nasution, Sabtu (3/1).
Ia menjelaskan proses akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu pelaksanaan pelatihan kerja serta meningkatkan kredibilitas lembaga. Menurut peraturan, setiap program pelatihan yang ada di BLK harus terakreditasi.
"Jadi setiap tahunnya harus ada program pelatihan yang diakreditasi," ungkapnya.
Pada tahun 2025, program pelatihan yang akan diajukan untuk akreditasi adalah Program Menjahit Pakaian dengan Mesin, Program Barista Café, dan Program Pembuatan Roti dan Kue. Proses akreditasi ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pelatihan sesuai dengan Permenaker Nomor 34 Tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja.
Akreditasi adalah proses formal yang menyatakan bahwa sebuah lembaga pelatihan telah memenuhi syarat untuk melaksanakan kegiatan pelatihan kerja.
"Dengan adanya akreditasi, UPTD BLK Kabupaten Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, kompetensi, dan keterampilan, baik untuk pegawai maupun peserta pelatihan," ujarnya.
Melalui pelaksanaan ini, BLK Tapsel berharap dapat mencetak tenaga kerja yang terampil dan siap bersaing, mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat perannya sebagai lembaga pelatihan kerja terpercaya di daerah.