Polisi tetapkan 11 pemeran film porno sebagai tersangka
Kamis, 28 Desember 2023 19:23 WIB 4079
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024," ucapnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.
"Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta, Kamis (14/9)
Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade.
Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan, "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi".
Baca juga: Syuting film "Keramat Tunggak" dilakukan saat Ramadhan
Baca juga: Siskaeee penuhi panggilan Polda Metro terkait kasus film dewasa
Baca juga: Berkas tersangka kasus film porno Jaksel lengkap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Siskaeee dan 10 pemeran lain ditetapkan sebagai tersangka film porno