Tanjungbalai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan rekrutmen sebanyak 545 orang pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 yang akan bertugas di 31 Kelurahan se Kota Tanjung Balai.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tanjung Balai Dedy Hendrawan melalui Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S dalam acara sosialisasi rekrutmen PTPS yang berlangsung di kantor Bawaslu setempat, Senin (25/12).
Nazmi Hidayat S menjelaskan, PTPS yang akan bertugas di 31 kelurahan dalam pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa, yang mana nantinya setiap TPS akan diawasi oleh satu orang PTPS.
Menurut Nazmi, proses pendaftaran PTPS tersebut akan dilakukan atau dibuka pada Minggu pertama Januari 2024 mendatang selama lima hari, yakni tanggal 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang bertempat di masing-masing Kantor Panwas Kecamatan se Kota Tanjung Balai.
"Bawaslu Tanjung Balai membutuhkan sebanyak 545 pengawas PTPS Pemilu 2024. Jadwal perekrutan dan pendaftarannya pada 2 hingga 6 Januari 2024 mendatang," ujar Nazmi Koordiv HPPH didampingi Koordiv P3S Amri.
Nazmi menjelaskan, jumlah PTPS tersebut disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada, termasuk 4 TPS lokasi khusus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dengan total keseluruhan sebanyak 545 TPS untuk mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara.
"Tugas mereka (PTPS) salah satunya adalah mencatatkan kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas. Misalnya ditemukan surat suara tidak sama, maka itu dicatat dan dilaporkan melalui Laporan Hasil Pengawasan (LHP) ke Panwas Kelurahan," kata Nazmi Hidayat S yang akrab disapa Bung Naz.
Ia melanjutkan, tantangan ke depan cukup berat, sehingga peranan penting PTPS sebagai garda terdepan mengawasi Pemilu, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan Pemilu. Maka PTPS diharapkan mampu bekerja dengan baik dan memiliki integritas tinggi.
"Berkaitan dengan hal itu (tantangan), kita berharap partisipasi masyarakat untuk menjadi pengawas TPS. Adapun persyaratan menjadi PTPS hampir sama seperti perekrutan KPPS Pemilu oleh KPU. Seperti pendidikan minimal SMA serta tidak menjadi anggota partai politik, apalagi terdaftar di Sipol," kata Bung Naz.
Seraya mengajak masyarakat untuk mengambil peranan penting dalam pesta demokrasi sebagai PTPS dan bercermin dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, Nazmi juga menekankan bahwa PTPS adalah sentral pengawasan pemilu saat penghitungan suara, menjadi tempat bertanya dan tempat konsultasi.
"Yang menjadi PTPS nantinya adalah orang yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mampu mengatasi persoalan dalam pemungutan suara. Demi suksesnya Pemilu 2024 di Kota Tanjung Balai, jangan ragu. Ayo berpatisipasi menjadi PTPS," tutup Bung Naz.
Bawaslu Tanjung Balai rekrut 545 orang PTPS Pemilu
Senin, 25 Desember 2023 21:03 WIB 2174