Medan (ANTARA) - Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Sumatera Utara mengacungi jempol karena bangunan diskotik Sky Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dirobohkan.
Sekretaris PW Muhamadiyah Sumut Irwan Syahputra di Medan, Senin, mengatakan dirobohkannya bangunan diskotik tersebut merupakan bukti komitmen Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
"Usai kunjungan Kapolda Sumut ke kantor PW Muhammdiyah awal November lalu, komitmen pemberantasan narkoba dibuktikan Pak Irjen Pol Agung Setya. Selama ini Syamsul Tarigan tak tersentuh, kini berhasil ditangkap termasuk diratakannya Sky Garden. Muhammadiyah apresiasi itu semua," jelasnya.
Sebab, lanjut dia, narkoba menjadi pemicu hampir 95 persen kejahatan jalanan di Sumut. Apresiasi termasuk untuk menangkap bandar, pengedar, dan penutupan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang narkoba.
Kepemimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah memberikan warna dan wajah baru di Sumut, seperti begal yang selama ini tidak terselesaikan, tapi dalam waktu kurang sebulan bisa teratasi.
Selama ini narkoba begitu sulit diberantas karena ada oknum-oknum yang membekingi, namun di masa Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mereka menjadi tidak berkutik.
"Begal diselesaikan secara cepat oleh Kapolda Sumut, narkoba diberantas ke akar-akarnya, termasuk bandar besarnya. Kerja keras itu mampu mengubah imej negatif polisi di tengah masyarakat," ungkap Irwan.
Muhammadiyah Sumut mendukung penuh komitmen Polda Sumut menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, termasuk pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kita akan dukung penuh komitmen Kapolda Sumut. Kepolisian dan Muhammadiyah dalam jalur yang sama berupa dakwah menegakkan amar maruf nahi munkar serta masyarakat aman dan nyaman," tegas Irwan.
Polda Sumut pekan lalu merobohkan diskotek Sky Garden di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang karena disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba.
"Ada tiga bangunan yang dirobohkan yakni tempat karaoke, KTV dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Ahad (17/12).
Penghancuran diskotek di Deli Serdang itu, kata Hadi, dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri atas TNI-Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai pada Jumat (15/12).
"Tim gabungan telah meratakan bangunan di kompleks tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi," ucapnya.