Kota Sibolga (ANTARA) - Demi peningkatan hubungan kemitraan dan tercapainya pemahaman yang sama dalam menjalankan program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Sibolga kembali menyelenggarakan kegiatan rutin yaitu. Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Pemberi Kerja Tahap Kedua Tahun 2023 Wilayah Kota Sibolga. Senin (20/11).
Kegiatan lintas instansi yang dilaksanakan pada Selasa (14/11) di Aula Pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sibolga ini dihadiri oleh Kejaksaan Negeri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskopukmnaker).
Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan menyampaikan, pertemuan yang rutin dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah yang telah disampaikan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Dimana pemerintah menargetkan capaian kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 98% dari total penduduk Indonesia. Untuk mengejar capaian target tersebut di tahun 2024 melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan kepada 30 Kementrian/Lembaga untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Dengan adanya kerja sama yang terjalin baik ini diharapkan kita dapat mempertahankan UHC yang telah diraih Kota Sibolga sejak 01 Januari 2018. Kita semua patut berbangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kota Sibolga yang termasuk ke dalam 5 besar kota di Provinsi Sumatera Utara yang telah mencapai predikat ini. Artinya, seluruh kesehatan masyarakatnya sudah terjamin Program JKN. Namun akan terus menjadi tugas kita bersama untuk menjalankan amanah ini dengan mengoptimalkan jalannya program mulia ini melalui pengawasan dari sisi pembiayaan dan kepatuhan,” jelas Rita.