Pemkot Pematang Siantar kini punya sertifikat pengelolaan tanah Pasar Horas
Selasa, 14 November 2023 17:28 WIB 2358
Disebutkan, Pemkot Pematang Siantar sudah disetujui Kementerian Perdagangan RI mendapatkan bantuan revitalisasi Pasar Horas di tahun 2023, bila syarat-syarat administrasi yang diperlukan dilengkapi.
Kepemilikan sertifikat hak pengelolaan tanah, merupakan satu syarat untuk merevitalisasi Pasar Horas, yang dibangun tahun 1980-an, supaya sesuai dengan standar pasar rakyat saat ini.
dr Susanti berharap, dengan terbitnya sertifikat hak pengelolaan tanah Pasar Horas, revitalisasi segera dilakukan agar perekonomian di Kota Pematang Siantar semakin meningkat.
Penyerahan disaksikan, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Arry Sembiring, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Bolmen Silalahi.