Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara(Sumut) dan jajaran, menangkap 1.888 tersangka dalam kasus narkoba dari berbagai daerah di wilayah ini selama September hingga November 2023.
"Sebanyak 1.888 tersangka narkoba yang ditangkap itu, dari pengungkapan 1.392 kasus narkotika dalam kurun waktu dua bulan terakhir," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sumut, Selasa.
Ia melanjutkan, adapun barang bukti yang disita diantaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 257,6 kilogram, ganja 325 kilogram, pohon ganja 50.055 batang, pil ekstasi 2.000 butir dan berbagai barang bukti lainnya.
"Terbaru Polda Sumut juga melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 150 hektare yang tersebar di 18 titik di Kabupaten Mandailing Natal yang merupakan ladang ganja terluas di Pulau Sumatera," tuturnya.
Dia mengatakan dari tindak pemberantasan di Kabupaten Mandailing Natal itu sebanyak lima orang tersangka telah ditangkap.
Polda Sumut tangkap 1.888 tersangka kasus narkoba
Selasa, 14 November 2023 14:33 WIB 5026