"Selanjutnya pemilik kapal dan ABK dilakukan tes urine dan hasilnya negatif, yakni RS (34) Nelayan, Alamat Jalan Bangau Sibolga, RS (24) Nelayan, Alamat Jalan Bangau Sibolga," jelasnya.
Kasat Narkoba menambahkan lokasi ketiga, pada pukul 17.30 WIB, tim gabungan menuju ke Jalan Pasir Bidang, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Tepatnya di peternakan babi milik warga, tim gabungan melakukan razia narkotika dan ditemukan dua bungkus plastik kecil sabu, namun tidak ada ditemukan orang yang mengkonsumsi narkoba.
"Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Sibolga," kata Sugiono.