Jika melihat kondisi sosialnya, Kota Binjai sudah dapat dikatakan sejahtera. Saya menilai kesejahteraan masyarakat dapat dilihat diantaranya melalui dua aspek, yakni Kondisi Umum Kesehatan dan Pemerataan Sarana dan Prasarana atau bisa disebut dengan Kualitas Hidup dan Infrastrukur.
Tentunya bila dilihat secara singkat kondisi umum kesehatan di Kota Binjai juga baik, sedangakan penyediaan dan pemerataan sarana dan prasarana infrastrukturnya juga semakin meningkat, dengan demikian kedua aspek kesejahteraan sudah dapat terpenuhi," ujarnya.
Mengingat begitu pentingnya agenda penghapusan kemiskinan ekstrem, pemerintah telah menetapkan kerangka kebijakan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) pada tahun 2024.
"Ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGS). Oleh karena itu, kita sebagai pemerintah daerah harus turut serta dalam mendukung program yang baik tersebut", ucapnya.
Pemerintah Kota Binjai juga terus melaksanakan kegiatan penanganan sosial masyarakat seperti penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan dan Pengemis (GePeng).
Diharapkan penanganan masalah sosial seperti ini agar lebih ditingkatkan lagi koordinasinya, termasuk dalam penanganan ini sesuai dengan standar operasional prosedur, dan Dinas Sosial tidak bisa bekerja sendiri apabila tidak didukung beberapa OPD terkait seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD. Djoelham dan Dinas Catatan Sipil.
"Terakhir, saya tekankan kepada Dinas Sosial agar bersikap humanis, adaptif, responsif dalam melayani masyarakat dengan senyum, ramah, mudah dan transparan," ungkapnya.