Binjai (ANTARA) - Wali Kota Binjai Amir Hamzah mengatakan bahwa Dinas Sosial merupakan instansi pemerintah yang memiliki peran dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan sosial perorangan, kelompok dan masyarakat. Termasuk dalam perumusan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial dan jaminan perlindungan sosial, serta pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin.
Hal itu disampaikannya saat memimpin apel gabungan ASN Pemkot yang diikuti oleh para pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemko Binjai, Senin (6/11),
Amir Hamzah juga menekankan kepada Dinas Sosial untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Sosial dalam program penyaluran bantuan.
Seperti penyaluran bantuan bencana banjir yang terjadi di Kecamatan Binjai Selatan, Kecamatan Binjai Timur dan Kecamatan Binjai Kota yang terdampak 1.066 Kepala Keluarga atau 4.017 jiwa.
Termasuk penyaluran bantuan yang diperoleh dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dengan program cadangan beras reguler sebanyak 6.427 kilogram dan berupa bantuan logistik dari Kementerian Sosial.
Selain itu menyalurkan bantuan kepada penyandang disabilitas yang ada di Kota Binjai yang terdata di Dinas Sosial sebanyak 171 orang melalui kerjasama dengan Kementerian Sosial.