Polres Langkat tangkap lima pembawa sabu-sabu
Senin, 6 November 2023 17:12 WIB 1769
Dari ketiga pelaku ini mengaku mereka mendapatkan barang bukti sabu dari seorang laki-laki bernama Usuf alias US untuk diantar ke Tanjung Pura kepada seorang laki-laki Rinal alias RN.
Selanjutnya personel Satres Narkoba juga menangkap M Khaidir (21) seorang mahasiswa warga Dusun Beuringen Desa Garut Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dan M Ammar Farid (20) juga seorang mahasiswa warga Jalan Cut Nyak Dhin Desa Kata Lhokaukon Kabupaten Aceh Utara.
Dari keduanya polisi mengamankan empat plastik Refind Chinese Tea Merk Qing Shan, dua bungkus plastik dibakut lakban warna kuning berisikan kristal sabu-sabu, dengan berat keseluruhannya 5.051.92 gram.
Menurut pengakuan keduanya sabu-sabu itu berasal dari Reza Alias RZ untuk diantarakan ke Palembang dengan upah Rp 25 Juta per kilogramnya.
"Kini mereka sudah ditahan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut," kata Faisal Simatupang.