Polda Sumut ungkap peredaran narkoba melibatkan napi di rutan
Sabtu, 28 Oktober 2023 22:28 WIB 2685
"Saat ini, tersangka sedang dalam pemeriksaan di Polda Sumut untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba itu," ucapnya.
Kabid Humas menjelaskan tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang menjalani masa tahanan pada tahun 2015 di Rutan Labuhan Deli.
Tersangka baru keluar bebas bersyarat pada Desember 2022. Namun kembali ditangkap terlibat kasus narkotika jenis ganja.
"Jaringan peredaran narkotika tersebut sudah teridentifikasi," kata Hadi.