Deli Serdang (ANTARA) - Aparat kepolisian melakukan pemburuan terhadap pelaku kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.
"Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara di Kecamatan Namorambe," ujar Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif SH SIK MH yang dikonfirmasi ANTARA, Sabtu (28/10).
Wirhan menyebutkan bahwa pelaku berdomisili di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Sedangkan korban yang berusia 17 tahun merupakan warga Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang.
"Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersangkutan tengah dalam pengejaran petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk ditangkap," tegas eks Kasatreskrim Polres Binjai.
Kepala Lingkungan tempat domisili DS Gun, menerangkan pelaku sejak kecil hingga sekarang tinggal satu rumah dengan kakeknya di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor.