Medan (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) Sumatera Utara berhasil membongkar dan menangkap dua orang sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah setempat.
Kedua sindikat itu, yakni AS (26) warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput dan MFL (29) warga Kelurahan Hutatoruan I, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.
"Kedua tersangka ditangkap petugas, Selasa, (24/10) dari tempat berbeda," kata Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan, Kamis.
Delianto menyebutkan tersangka AS ditangkap tim opsnal di tempat lokasi biliyard di dekat rumahnya.
Sedangkan tersangka MFL diringkus personel dari rumahnya sendiri.
"Hasil interogasi kedua tersangka, mereka merupakan sindikat spesialis curanmor. Dimana dalam sindikat itu mereka berjumlah tiga orang," ucapnya.
Polres Tapanuli Utara tangkap sindikat pelaku curanmor
Kamis, 26 Oktober 2023 19:07 WIB 2569