Pematang Siantar (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi pengendalian gratifikasi Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar, Rabu (25/10), di Ruang Serbaguna Bappeda.
Kegiatan yang diadakan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK ini juga dihadiri pejabat Pemkot Tanjung Balai, Pemkab Asahan, Pemkot Tebing Tinggi, Pemkab Simalungun, dan Pemkab Batubara.
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menyampaikan harapan sosialisasi dan bimbingan teknis ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang benar tentang gratifikasi.
Selain itu, menambah wawasan dalam memberikan pelayan publik yang berakhlak agar tidak terjebak dalam tindakan korupsi.