Medan (ANTARA) - Polres Tapanuli Utara (Taput) menutup aktivitas tambang galian batu gunung yang dilakukan secara ilegal di Kecamatan Muara, Kabupaten Taput, Sumatera Utara (Sumut)
"Selama ini aktivitas galian tambang berupa batu gunung di Kecamatan Muara sudah mulai menjadi-jadi," kata Kasat Reskrim Polres Tapanuli Utara AKP Delianto Habeahan di Tarutung, Sumut, Senin.
Menurut dia, berdasarkan informasi dari masyarakat, LSM dan beberapa media bahwa tambang di Kecamatan Muara merupakan kegiatan yang ilegal atau tidak memiliki izin.
Atas informasi tersebut lalu tim bergerak kelapangan untuk melakukan penelusuran, Sabtu (20/10), hasil penelusuran di lapangan ada beberapa kegiatan tambang ditemukan.
Ia mengatakan setelah dikroscek kepada pekerja, mereka mengatakan bahwa melakukan penambangan batu gunung hanya untuk menambah penghasilan demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Para pekerja juga mengakui tidak memiliki izin penambangan karena tidak ada biaya untuk pengurusan serta tidak paham dengan administrasi perizinan.