Medan (ANTARA) - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pembobolan mesin ATM dari bank swasta di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara, dengan memanfaatkan mesin ATM yang error, yakni MM (33), warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.
"Tersangka ini melakukan pencurian uang dari mesin ATM dan sudah sebanyak enam kali," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda di Medan, Jumat.
Didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kapolrestabes Medan menyebutkan modus pelaku dengan cara mengganjal kartu ATM yang dimiliki, saat uang yang hendak ditarik keluar.
"Jadi pelaku menahan kartu ATM milik MM dengan cara diganjal. Kemudian pelaku ini mencongkel uang itu dengan menggunakan obeng," ucapnya.