Pematang Siantar (ANTARA) -
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan jajaran ASN Pemkot Pematang Siantar membubuhkan tanda tangan satu lembar kertas dan di spanduk berukuran 2x1,5 meter secara bergiliran.
Penandatanganan di Ruang Serbaguna Bappeda, Rabu (18/10), itu bentuk komitmen Wali Kota Pematang Siantar dan jajarannya mewujudkan kota cerdas atau smart city.
Smart city atau kota cerdas merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Tenaga Ahli Kementerian Kominfo Republik Indonesia Wing Wahyu Winarto, pada acara Penandatanganan Komitmen Implementasi Program Smart City, menyebut enam aspek yang perlu diperhatikan mewujudkan kota cerdas atau smart city di satu kota.
Aspek pemerintahan, kualitas transportasi, ekonomi, lingkungan, kualitas hidup dan sumber daya manusia.
Master plan smart city atau kota cerdas ini disusun untuk program 10 tahun ke depan setiap aspek, dan satu atau dua di antaranya menjadi program unggulan untuk segera dilaksanakan.
Untuk penyusunan master plan, Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan pendampingan, dan Kota Pematang Siantar mendapatkan pendampingan tersebut.
Bahkan disebut-sebut Pemkot Pematang Siantar akan mendapat penghargaan dari Pemerintah Pusat atas komitmen menuju smart city.
Wing menyampaikan pujian dan apresiasi atas antusias jajaran ASN Pemkot Pematang Siantar dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan master plan dan quick win program unggulan smart city dalam beberapa kali pertemuan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pematang Siantar Johannes Sihombing menyebut, pada tahun 2023, pihaknya melakukan empat kali bimbingan teknis melibatkan 17 dinas, lima badan, delapan kecamatan, inspektorat, sekretariat DPRD, sekertariat Daerah, Satpol Pamong Praja dan RSUD Djasamen Saragih.
Bimbingan teknis itu dilaksanakan pada 3-4 Juli sebagai tahap pertama, tahap kedua 9-10 Agustus, tahap ketiga 13-24 September dan tahap keempat 18-19 Oktober.
Sedangkan yang menjadi dasar kegiatan adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Peraturan Presiden dipertegas melalui Direktorat Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang telah melaksanakan nota kesepakatan dengan Pemkot Pematang Siantar tentang implementasi gerakan menuju Kota cerdas atau smart city pada 28 Februari 2023.
Wali Kota dr Susanti menegaskan pentingnya implementasi kota cerdas atau smart city di Kota Pematang Siantar dalam mewujudkan visi misi Pemkot menjadikan Kota Sehat, Sejahtera dan Berkualitas.
Satu upaya di antaranya, dengan transisi menuju penetapan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengelola berbagai aspek kehidupan kota.
Dan, dr Susanti menilai, kota cerdas atau smart memiliki konsep perencanaan, penataan dan pengelolaan kota yang saling berkaitan dalam semua aspek kehidupan untuk mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup warga negara.
dr Susanti juga mengingatkan, smart city atau kota cerdas bukan hanya tentang teknologi, hal terpenting adalah partisipasi aktif warga dalam membangun dan mengelola.
Warga katanya, harus terlibat dalam proses pengambilan keputusan, memberikan masukan dan mendukung inisiatif smart city atau kota cerdas.
Semua pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sipil perlu bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.
"Oleh karena itu, besar harapan saya seluruh organisasi perangkat daerah untuk dapat bersama-sama berkomitmen dalam menyukseskan pengimplementasian smart city, mulai dari target jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang sebagai langkah prioritas dalam mewujudkan kota Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, Berkualitas," ujar dr Susanti. (Adv)
Advertorial- Wali Kota dan jajaran ASN Pematang Siantar tandatangani komitmen Kota Cerdas
Kamis, 19 Oktober 2023 10:42 WIB 1371