Lubuk Pakam (ANTARA) - Wakil Kepala Polresta Deli Serdang, AKBP Agus Sugiyarso, menyebutkan perlu dicermati berbagai potensi kerawanan yang merupakan perhatian khusus untuk diantisipasi agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu Pemilu 2024.
"Antara lain bentuk kekerasan, intimidasi, provokasi SARA, politik uang, polarisasi dalam masyarakat. Hal-hal itu dapat terjadi dalam setiap tahapan Pemilu dan harus dapat dikelola dan tangani bersama-sama secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai tugas dan fungsi serta peran masing-masing," katanya pada acara Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Aula Tribrata, Mapolresta Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu.
Ia mengatakan pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan proses pendewasaan demokrasi yang dimulai dari tahap transisi dengan melakukan pembelajaran setiap prinsip-prinsip demokrasi.
Proses tersebut dilakukan melalui penguatan dan pematangan dasar-dasar dalam demokrasi Pancasila hingga pemantapan demokrasi.
Pada tahap pemantapan demokrasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mengarahkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum demi terselenggaranya Pemilu yang aman dan demokratis.