Medan (ANTARA) - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Medan meminta sekaligus mengingatkan pelaku UMKM untuk memisahkan uang usaha dan pribadi demi keberlanjutan usaha.
"Pengelolaan keuangan itu penting agar jalannya bisnis tidak terganggu," ujar Kepala Bidang Koperasi dan UKM Diskop UKM Perindag Medan Anwar Syarif kepada ANTARA di Medan, Selasa.
Anwar melanjutkan, dengan pengelolaan keuangan yang baik, pengusaha UMKM dapat membagi alokasi anggarannya sehingga peruntukannya jelas.
Tercampurnya keuangan dengan kepentingan pribadi yang bisa menimbulkan banyak persoalan pun dapat dihindari.
"Penting untuk memisahkan mana keuangan untuk bisnis, mana yang untuk keluarga, misalnya," kata Anwar.
Baca juga: Diskop UKM Perindag pastikan UMKM di Medan tidak jual barang impor
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menegaskan, rutin mengadakan pelatihan keuangan termasuk pengelolaannya kepada pelaku UMKM.
Di dalam pelatihan itu, Anwar menyebut bahwa materi soal pengelolaan keuangan diberikan secara perlahan mulai dari dasar.
Kemudian, pelaku UMKM diberikan beberapa teori soal keuangan dan pembukuan.
"Jadi dilakukan secara bertahap. Setelah semua itu, barulah pelaku UMKM diperkenalkan dengan praktik pembukuan termasuk dengan aplikasi digital," tutur Anwar.
Terkait UMKM Medan, Diskop UKM Perindag Medan menyatakan, pada tahun 2022, nyaris 90 ribu UMKM Medan tercatat di Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) Kementerian Koperasi dan UKM.
Informasi dalam SIDT UMKM didapatkan dari Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM).
Pemkot Medan menyatakan, jumlah pelaku UMKM yang naik kelas di wilayah mereka terus meningkat dan mencapai 489 UMKM sampai Juni 2023.
Para pelaku UMKM yang naik kelas tersebut memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB), sertifikat halal, sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).