BNN Langkat tangkap tujuh nelayan konsumsi narkotika
Jumat, 13 Oktober 2023 11:00 WIB 2243
Termasuk JD (36) seorang nelayan warga Dusun II Damai Desa Perlis Kec. Brandan Barat, HER (33) juga nelayan warga Dusun II Damai Desa Perlis Kec. Brandan Barat dan AS (24) seorang nelayan warga Dusun II Damai Desa Perlis Kec. Brandan Barat.
Dimana sebelumnya adanya laporan ke BNN Sumut dan BNN Langkat, Kepala BNN Langkat AKBP S Bangko memerintahkan penanggung jawab Seksi Berantas Ipda Johanes Simanjuntak, melakukan penyelidikan.
Lalu, Rabu (11/10) Tim Berantas dipimpin langsung KA BNNK Langkat AKBP S. Bangko bergerak ke lokasi pelaku tindak pidana narkotika tersebut didampingi oleh kades/kadus.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahguna narkotika sebanyak tujuh orang, setelah diamankan, dilanjutkan dengan pelaksanaan test urine dengan hasil enam orang positif menggunakan narkotika jenis Methamphetamine dan satu orang positif menggunakan narkotika jenis Methamphetamine dan Tetrahidrocanabinol.
Selanjutnya Tim Berantas mengamankan penyalahguna narkotika serta barang bukti ke BNNK Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut (dilakukan program SIL/Screning Intervensi Lapangan).