Pihaknya memang menyasar para pelaku usaha mikro seperti itu karena mereka relatif tahan terhadap krisis.
Selain itu, katanya, nilai pinjamannya tidak terlalu besar, usaha-usaha mikro mampu mencicil pengembalian kredit dengan relatif lancar.
"Kalau pinjamannya besar dan usaha kolaps, maka mengangsurnya pasti berat," katanya.
Program KUR Syariah Pegadaian berjalan setelah PT Pegadaian (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di Bogor, Jawa Barat, 10 Juni 2022.
Ketika itu, PKP diteken oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang diwakili Deputi Bidang Usaha Mikro Eddy Satriya dan Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan.
Pegadaian menyalurkan KUR Syariah dengan nominal pinjaman hingga Rp10 juta dan marjin enam persen per tahun.
Untuk KUR tersebut, masyarakat dapat memilih jangka waktu pembiayaan mulai 12, 18, 24, atau 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama enam bulan.