Setelah korban mendaftar lewat aplikasi tersebut lalu pihak perusahaan menyarankan untuk melakukan survei lokasi terlebih dahulu untuk diketahui apakah pekerjaan tersebut cocok.
"Jadi kehadiran korban masih hanya sebatas survei, belum menjadi karyawan," katanya.
Kasi Humas menambahkan korban tiba di Onan Hasang Pahae Julu Taput, Sabtu (7/10). Hal tersebut juga diperkuat dengan paspor korban yang ada. Artinya, ketika pekerjaan tersebut cocok sesuai dengan keahlian korban. Selanjutnya korban masih kembali ke negaranya untuk melengkapi administrasi sebagai TKA (Tenaga Kerja Asing ).
Untuk mengetahui kepastian penyebab korban meninggal dunia, Polres Tapanuli Utara sudah membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.
"Selanjutnya tentang jenazah korban, pihak PT NH sudah koordinasi dengan Konsulat China di Medan. Serta sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di China," kata Gultom.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Tapanuli Utara lakukan otopsi korban meninggal WNA China