Dinas Koperasi UKM dorong pelaku UMKM di Madina agar naik kelas
Rabu, 4 Oktober 2023 17:31 WIB 3034
Meskipun kata Fandi pendaftaran NIB dapat dilakukan secara mandiri melalui website yang telah disediakan pemerintah https://oss.go.id/ pihaknya tetap terus melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha didaerah secara gratis.
NIB sendiri merupakan perizinan usaha dasar untuk memperoleh perizinan lainnya seperti Sertifikat PIRT (BPOM) dan sertifikat halal.
Untuk mendapatkan sertifikat PIRT (BPOM) dan sertifikat halal para pelaku usaha juga harus mengikuti sosialisasi penyuluhan keamanan pangan. Kegiatan ini merupakan salah satu persyaratan upaya mendapatkan sertifikat PIRT.
Dari tindak lanjut kegiatan itu, sebanyak 60 orang pelaku usaha sudah mendapat pendampingan dalam pendaftaran penerbitan sertifikat PIRT.
Sedangkan, perizinan usaha sertifikat halal, para pelaku sebelumnya diikutsertakan dalam kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan usaha sertifikasi halal.
Untuk mendapatkan pelatihan tahapan pendaftaran secara mandiri oleh pelaku usaha di aplikasi sihalal. Dari kegiatan yang dilakukan ditiga wilayah pelaku usaha dilatih mendaftar dan mengisi data yang dibutuhkan. Disamping itu peserta juga dilatih menverifikasi secara mandiri seluruh produk.
"Untuk kegiatan push rank pelaku usaha dilatih pemasaran online. Pelaku usaha juga didorong untuk masuk ke berbagai palform e-cammorce yang ada saat ini seperti lazada tokopedia dan lain sebagainya," jelas dia.