Keempat dana pensiun tersebut, kata Erick, mengalami kerugian senilai Rp300 miliar yang diduga karena penyimpangan pada investasi.
"Ini amat sangat mengecewakan. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta jaksa agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tersebut tanpa pandang bulu.
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu, seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," ujar Erick Thohir.
Atas perkembangan itu, dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu audit dana pensiun BUMN tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Erick Thohir perdalam upaya "bersih-bersih" BUMN