Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memperdalam upaya "bersih-bersih" di seluruh perusahaan milik negara, termasuk fokus pada pengelolaan dana pensiun BUMN.
"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," kata Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa.
Berdasarkan pada kecurigaannya itu, Erick pun memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai dana pensiun BUMN. Hasilnya, lanjut Erock, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat.
Atas temuan itu, dia pun meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap di mana pada tahap awal dilaksanakan pada empat dana pensiun BUMN.