Kemenkeu- Komisi XI setujui PMN untuk 11 BUMN senilai Rp42,6 triliun
Senin, 2 Oktober 2023 15:46 WIB 1657
Sementara itu, PMN Non Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk Airnav Indonesia berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp892 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN senilai Rp388,56 miliar, dan PT Brantas Abipraya berupa BMN senilai Rp211,98 miliar.
Kemudian, PT Sejahtera Eka Graha mendapatkan berupa BMN senilai Rp1,22 triliun, dan PT Pertamina berupa BMN senilai Rp49,94 miliar.
Selain itu, terdapat PMN Non Tunai berupa konversi piutang yang dialokasikan untuk PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) senilai Rp2,56 triliun, dan PT Len Industri berupa konversi piutang senilai Rp456,25 miliar.
Adapun, pemerintah tidak melaksanakan PMN Tunai dari APBN TA 2023 kepada PT PLN (Persero) senilai Rp10 triliun dan PT Bina Karya senilai Rp500 miliar, dikarenakan masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut
Dalam kesempatan ini, Sri Mulyani berharap berbagai PMN tersebut bisa selesai sebelum 31 Desember 2023 mendatang, dan nantinya dapat memperkuat BUMN terutama yang menjalankan tugas pembangunan nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu- Komisi XI setujui PMN untuk 11 BUMN senilai Rp42,6 triliun