Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai dan Non Tunai dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 total senilai Rp42,63 triliun untuk modal sebanyak 11 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian seluruh PMN tersebut harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja yang dimonitor dan ditandatangani oleh manajemen untuk mencapai target hasil investasi.
“Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menkeu di Jakarta, Senin.
Rinciannya, PMN Tunai yang bersumber dari APBN TA 2023 dialokasikan untuk PT Hutama Karya senilai Rp28,88 triliun, Airnav Indonesia senilai Rp659,19 miliar, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia senilai Rp3 triliun.
Kemudian, untuk PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp1,53 triliun, PT Len Industri senilai Rp1,75 triliun, dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Injourney) senilai Rp1,01 triliun.
Kemenkeu- Komisi XI setujui PMN untuk 11 BUMN senilai Rp42,6 triliun
Senin, 2 Oktober 2023 15:46 WIB 1656