Bogor (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis target penerimaan pajak sebesar Rp1.818,2 triliun pada 2023 tercapai, melampaui penerimaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp1.718,0 triliun.
Optimisme tersebut menimbang kinerja pertumbuhan ekonomi yang stabil dan masih ada spillover effect dari kenaikan harga komoditas 2022.
“Profit tahun 2022 yang dilaporkan pada 2023 membantu penerimaan di awal 2023 sehingga pada akhir tahun nanti insya Allah kita masih tumbuh positif 5,9 persen, secara nominal ada di Rp1.818,2 triliun,” kata Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Ihsan Priyawibawa saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Kendati demikian, ia mengakui realisasi penerimaan pajak tahun ini melambat bila dibandingkan realisasi pada tahun lalu. Hingga Agustus 2023, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.24697 triliun. Sementara realisasi Agustus tahun lalu sebesar Rp1.171,8 triliun.
Menurut Ihsan, perlambatan tersebut disebabkan tren penurunan harga komoditas yang masih berlanjut serta perlambatan perdagangan global. Kondisi tersebut menimbulkan tekanan terhadap Pajak Penghasilan (PPh) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor dan dalam negeri. Selain itu, kondisi itu juga memengaruhi wajib pajak melakukan penurunan angsuran PPh Badan.