Ke depan, Kemenkeu akan tetap mengandalkan empat sektor utama, yaitu industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, serta pertambangan yang terus mencatatkan pertumbuhan positif dan berkontribusi lebih dari 70 persen terhadap penerimaan.
Realisasi penerimaan pajak pada Agustus 2023 setara dengan 72,58 persen dari target atau tumbuh 6,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Secara rinci, penerimaan pajak terdiri dari perolehan PPh non migas tercatat sebesar Rp708,23 triliun atau 81,07 persen dari target, tumbuh 7,06 persen yoy.
PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang terhimpun mencapai Rp447,58 triliun, tumbuh 8,14 persen yoy. Nilai tersebut setara dengan realisasi 64,28 persen dari target.
Selanjutnya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya terdata sebesar Rp11,64 triliun atau 29,10 persen dari target. Angka tersebut terkontraksi 12,01 persen secara tahunan. Kontraksi disebabkan oleh pergeseran pembayaran PBB migas.
PPh migas tercatat sebesar Rp49,51 triliun atau 80,59 persen persen. Capaian tersebut turun 10,58 persen dari kinerja periode yang sama tahun lalu akibat dampak moderasi harga minyak bumi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu yakin target penerimaan pajak tahun ini tercapai