Tim Pengarah bertugas untuk merumuskan kebijakan peningkatan ekspor yang adaptif dan responsif, menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka pelaksanaan kebijakan, menetapkan langkah penyelesaian permasalahan strategis yang bersifat terobosan secara cepat dan tepat (business not as usual) yang timbul dalam proses peningkatan ekspor.
Kemudian Tim Pengarah juga bertugas untuk mengkoordinasikan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha/asosiasi dalam rangka peningkatan ekspor.
Tim Pelaksana akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Pengarah.
Keppres Satgas Peningkatan Ekspor Nasional ditetapkan Presiden Jokowi pada 20 September 2023.
Sebagai gambaran, Indonesia hingga Agustus 2023 mengalami penurunan kinerja ekspor. Ekspor Agustus 2023 tercatat 22,00 miliar dolar AS, atau terkontraksi 21,21 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terutama didorong oleh penurunan ekspor semua sektor. Secara kumulatif, ekspor periode Januari – Agustus 2023 sebesar 171,52 miliar dolar AS.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi bentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional