Langkat (ANTARA) - Dalam satu minggu terakhir Polres Langkat menangkap 29 tersangka yang berkaitan dengan narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi serta delapan unit kenderaan roda dua dan satu unit truk diesel dan uang tunai dari 26 kasus.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang didampingi Wakapolres Kompol Hendri Barus, Kasat Narkoba AKP Herdiyanto Kasubag Humas AKP S Yudianto, di Mapolres Langkat, Stabat, Senin (18/9).
Selain itu juga Polres Langkat juga melalukan kegiatan Gerebek Narkoba yang sudah dilakukan sebanyak 13 kali, katanya.
Polres Langkat tangkap 29 tersangka narkotika
Senin, 18 September 2023 15:32 WIB 2045