Dia pun menegaskan bahwa Perumda Tirtanadi terus menjunjung transparansi dalam setiap program dan kebijakan yang mereka terapkan.
Adapun penandatanganan MoU antara Perumda Tirtanadi dan Kejari Medan dilakukan di Kantor Perumda Tirtanadi, 12 September 2023.
Ketika itu, Perumda Tirtanadi diwakili Kabir Bedi sementara Kejari Medan diwakili Kepala Kejaksaan Negeri Medan Wahyu Sabrudin.
Dalam pernyataannya ketika itu, Kabir Bedi menyebut pihaknya berharap kerja sama tersebut terus berlanjut khususnya dalam penanganan atau penyelesaian kasus.
"Tujuannya demi adanya kesepahaman dengan peraturan yang ada dan dapat dijalankan telah sesuai dengan ketentuan berlaku," tutur Kabir.