Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menepis narasi yang menuding ada muatan politis dalam pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.
"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Firli mengatakan Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.
Purnawirawan Polri berbintang tiga itu menegaskan KPK bekerja dengan prinsip hukum acara pidana dan senantiasa menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," pungkasnya.