Humbang Hasundutan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Adrianto bersama warga, TNI dan pemerintah setempat sepakat menjadikan Desa Bona Ni Onan, di Kecamatan Doloksanggul, sebagai "Kampung Bebas Narkoba" pada Jumat (1/9), guna memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hary mengatakan, partisipasi aktif dari warga berikut sinergitas pemerintah setempat bersama jajaran pihaknya sebagai anggota Polri sangat diperlukan guna mendorong pemberantasan narkoba bersama-sama di Humbahas.
"Ide ini direalisasikan sebagai bentuk respons peduli Polres Humbahas atas keresahan masyarakat. Dengan dijadikannya Desa Bona Ni Onan ini sebagai kampung bebas narkoba, tentunya akan menjadi contoh bagi kawasan desa lainnya," katanya
Hary memaparkan, selama tahun 2022 hingga Januari-Agustus 2023 kasus peredaran narkoba di Humbahas telah terjadi 19 kasus yang ditangani jajaran Sat Narkoba Polres Humbahas dengan total 26 tersangka yang sudah tertangkap dan sedang menjalani proses hukum.
"Tak hanya pemakai bahkan sebagai bandar narkoba pun, sudah memasuki wilayah Humbahas ini yang sudah tertangkap. Ini yang kita khawatirkan bila tidak kita selamatkan bersama akan merusak generasi bangsa kita," tegas Hary.
Bagai dua sisi mata uang, dikatakan Hary, Indonesia menjadi sasaran empuk yang menguntungkan para kartel perdagangan narkoba jaringan internasional sebagai target wilayah peredaran narkoba.
Untuk itu, Hary mengajak seluruh lapisan masyarakat di Humbahas terlebih bagi generasi muda yang rentan dengan dampak bahaya narkoba, agar menyatakan perang bersama melawan barang haram tersebut.
"Mari nyatakan perang melawan narkoba sebagai musuh kita bersama, jangan biarkan barang haram itu masuk ke wilayah Humbahas ini. Saling memberi informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kita terhindar dari efek bahaya narkoba yang pastinya akan membunuh dan merusak mental generasi penerus kita," ungkap Hary.
Usai penandatangan kesepakatan penolakan peredaran narkoba bersama warga dan pemerintah setempat, AKBP Hary Adrianto menyempatkan diri membagikan bantuan sosial bagi warga membutuhkan yang berada di desa percontohan "Kampung Bebas Narkoba" itu.