Medan, 25/2 (Antara) - Pihak kepolisian bersama Pemerintah Kecamatan Medan Tuntungan dan LSM Granat menggelar kampanye kampung bebas narkoba di Kelurahan Mangga, Medan, Sabtu.
Kegiatan itu diikuti tim dari Polsek Delitua, Koramil, aparatur Kecamatan Medan Tuntungan, tim medis dari Puskesman Tuntungan, penggiat antinarkoba, dan ratusan masyarkat.
Kegiatan tersebut diawali dengan olahraga bersama yang dilanjutkan pemeriksaan secara gratis oleh tim medis dari Puskesmas Tuntungan.
Setelah itu, dilakukan penyuluhan tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba, baik dampak negatif untuk kesehatan mau pun ancaman hukuman yang akan dikenakan.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna mengatakan, kampanye dan sosialisasi tersebut berawal dari adanya kebijakan Pemkot Medan, Polrestabses Medan, Kodim 0201/BS untuk membentuk kampung bebas narkoba.
Kebijakan tersebut diturunkan ke Kecamatan Medan Tuntungan untuk melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan upaya menciptakan wilayah bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Setelah senam bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, dan penyuluhan, pihak kepolisian bersama tim kecamatan dan puskesman membagi-bagikan stiker kepada warga.
Tim tersebut mendatangi rumah warga satu persatu sambil mempertanyakan kemungkinan adanya anggota keluarga yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
"Setelah dicek dan benar tidak ada yang terjebak narkoba, kita berikan stiker," katanya.
Kegiatan kampanye dan sosialisasi tentang bahaya narkoba tersebut akan dilanjutkan secara bergilir ke kelurahan untuk mendapatkan Kecamatan Medan Tuntungan yang bebas narkoba.
"Sebagai langkah pertama, kita laksanakan di Kelurahan Mangga, selanjutnya ke kelurahan lain," ujar Kampolsek. ***2***
Polisi Gelar Kampung Bebas Narkoba Di Tuntungan
Sabtu, 25 Februari 2017 14:00 WIB 3614