Kemudian penggelapan 1 kasus, percobaan pencurian 1 kasus, kekerasan anak 1 kasus, KDRT 1 kasus, pengancaman 2 kasus, perdagangan barang dalam pengawasan pupuk bersubsidi 1 kasus, perjudian 3 kasus, pembakaran lahan 1 kasus, penganiayaan bersama-sama 2 kasus serta pencurian dengan pemberatan sebanyak 1 kasus.
"Total laporan polisi (LP) kita terima satu semester ini ada 48 kasus termasuk satu diantaranya merupakan kasus korupsi masih kita dalami. Dan yang sudah kita tangani 37 kasus dengan persentasi penyelesaian 77 persen itu, 22 kasus telah tahap II dan 15 kasus di SP3 kan. Selebihnya, masih kita kejar pengungkapannya," sebut Master.
Hary menyampaikan bersama Polres Humbahas, ia menghimbau masyarakat agar selalu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Humbahas.
"Semua pihak, mari bersama menjaga Kamtibmas di Humbahas. Kalau ada sekiranya mencurigakan segeralah lapor ke pihak berwajib. Kami sebagai pelayanan masyarakat akan selalu siap mengayomi, melindungi serta melayani sesuai tugas kami sebagai anggota Polri yang Presisi," kata Hary mengakhiri.