Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis bedah onkologi (kanker) dan doktor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Diani Kartini, SpB(K)Onk menyebut 75 hingga 85 persen kasus kanker kepala dan leher disebabkan dari penggunaan tembakau.
Penggunaan tembakau tersebut termasuk dalam bentuk merokok linting, cerutu, pipa, bahkan mengonsumsi tembakau kunyah secara rutin.
“Tembakau adalah faktor risiko paling besar untuk kanker kepala dan leher, termasuk kebersihan mulut,” ujar Diani pada diskusi daring RS Medistra, Jumat.
Diani mengatakan kanker kepala dan leher adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan kanker yang berkembang di mulut, tenggorokan, hidung, kelenjar ludah, atau area lain di kepala dan leher. Kanker ini biasanya muncul di sel skuamosa yang melapisi mulut, tenggorokan (faring), dan kotak suara (laring).
Karena lokasinya yang terletak di saluran pernapasan, kanker kepala dan leher serta efek samping pengobatannya dapat mengganggu kemampuan penderitanya untuk makan, menelan, dan bernapas.