Pemkot Pematang Siantar bahas dua rancangan Peraturan Wali Kota
Jumat, 25 Agustus 2023 15:13 WIB 1209
Sedangkan, kode klasifikasi diperlukan untuk membantu dalam menyusun dan mengidentifikasi arsip.
Kode klasifikasi arsip menggunakan angka sebagai dasar pemberian nomor surat, pemberkasan, penataan penyusunan, dan penemuan kembali arsip.
Wali Kota berpesan peserta agar serius mengikuti kegiatan dan memahami seluruh materi yang disampaikan narasumber, supaya bermanfaat bagi perbaikan tata naskah dinas dan penggunaan kode klasifikasi arsip di Kota Pematang Siantar.
Narasumber kegiatan, Kepala Inspektur Kota Pematang Siantar Heri Oktarizal, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematang Siantar Hamzah Fansuri Damanik, dan Kepala Bagian Organisasi Tatalaksana Farhan Zamzamy.