Menurut dia, Pemkot Medan berkewajiban melindungi inovasi masyarakat dan mendukung penuh lahirnya inovator baru guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Data Dinas Sosial Kota Medan pada 2022 menyebutkan angka kemiskinan di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara tercatat sekitar 8,07 persen atau sebanyak 187 ribu jiwa lebih.
Data Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan menyebut tingkat pengangguran terbuka di Kota Medan pada Agustus 2022 sebesar 8,89 persen mengalami penurunan dari sebelumnya 10,81 persen di Agustus 2021.
"Kami berharap perda ini menjadi payung hukum untuk melakukan inovasi daerah berbasis terhadap kinerja, peningkatan dan pelayanan terhadap warga Kota Medan," tegas Dhiyaul.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan Perda Kota Medan tentang Inovasi Daerah dapat menghadirkan semua elemen berinovasi dengan kemanfaatan bagi masyarakat.
"Kami harapkan kehadiran Perda tentang Inovasi Daerah nantinya dapat mendorong semua elemen berinovasi dengan kemanfaatan bagi masyarakat," jelas dia.