Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Jadi ada perkara baru yang saat ini dilakukan proses penyidikan oleh KPK yaitu terkait dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, namun pengumuman para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan setelah proses hukum rampung.
"Namun identitas dari pihak ini kami pastikan nanti, sekarang masih berproses. Ketika nanti cukup, pasti kami segera umumkan pada masyarakat," kata Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih melakukan pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait perkara tersebut.